ACEH UTARA, sidikkriminal.co.id – Anggota DPRK Aceh Utara dari Komisi III, Amiruddin (Partai Aceh), meminta PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) beserta perusahaan rekanannya untuk lebih transparan dalam proses penerimaan tenaga kerja, termasuk dalam hal jumlah total pekerja yang diterima serta asal pelamar yang lolos seleksi.
Amiruddin menegaskan, keterbukaan yang dimaksud bukan hanya terkait kuota tenaga kerja lokal, melainkan juga mencakup kejelasan data dan mekanisme rekrutmen secara menyeluruh.
“Kita tidak hanya bicara soal kuota untuk pemuda lingkungan, tetapi keterbukaan secara menyeluruh — berapa jumlah tenaga kerja yang diterima, dari mana asal mereka, dan melalui proses seleksi seperti apa. Semua itu perlu dijelaskan agar publik percaya,” tegas Amiruddin di Lhokseumawe, Sabtu (4/10/2025).
Menurutnya, selama ini masyarakat masih minim mendapatkan informasi mengenai proses perekrutan dan jumlah tenaga kerja yang diterima oleh perusahaan. Kondisi tersebut, lanjutnya, menimbulkan kesan tertutup dan berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Amiruddin menilai, keterbukaan data rekrutmen merupakan bentuk tanggung jawab sosial yang harus dijalankan oleh PT PIM dan para rekanannya. Dengan memberikan akses informasi yang terbuka, masyarakat dapat menilai bahwa proses penerimaan tenaga kerja dilakukan secara adil dan profesional, tanpa diskriminasi maupun praktik tidak transparan.
“Kita mendukung perekrutan tenaga kerja lokal, tapi prinsipnya harus terbuka dan akuntabel. Masyarakat berhak tahu siapa saja yang diterima dan berapa jumlah total tenaga kerja yang direkrut,” tambahnya.
Selain menyoroti masalah rekrutmen, Amiruddin juga menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Ia mengingatkan agar PT PIM dan mitra kerjanya tidak hanya fokus pada kegiatan seremonial, tetapi benar-benar melaksanakan program pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan dan berdampak nyata.
“CSR bukan sekadar kegiatan simbolis. Harus ada program nyata seperti pelatihan kerja, peningkatan kapasitas pemuda, dukungan UMKM, dan pemberdayaan ekonomi lokal. Itu bentuk tanggung jawab sosial yang sesungguhnya,” ujar Amiruddin.
Pernyataan tersebut mendapat dukungan dari Ketua Karang Taruna Paloh Gadeng, Ibnu Hajar, yang menyebut aspirasi keterbukaan ini sudah lama disuarakan oleh masyarakat sekitar kawasan industri.
“Kami sangat mendukung dorongan dari Pak Amiruddin. Pemuda ingin tahu secara jelas berapa orang yang diterima, dari mana asal mereka, dan bagaimana prosesnya. Jangan hanya disebut ada kuota, tapi datanya tidak terbuka,” tegas Ibnu Hajar.
Ia menambahkan, hubungan antara perusahaan dan masyarakat akan terjaga dengan baik apabila didasari oleh transparansi dan komunikasi terbuka.
“Kami berharap PT PIM dapat menjadikan keterbukaan sebagai kebijakan tetap dalam sistem rekrutmen dan pelaksanaan CSR agar semua pihak merasa dilibatkan,” tutupnya.
Amiruddin juga berharap agar PT PIM menjadi contoh bagi seluruh perusahaan di Aceh Utara dalam hal keterbukaan, akuntabilitas, dan kepedulian sosial.
“Keberadaan PT PIM harus memberi dampak positif bagi masyarakat. Keterbukaan total dalam penerimaan tenaga kerja dan pelaksanaan CSR akan memperkuat citra perusahaan sekaligus menumbuhkan rasa keadilan di tengah masyarakat,” pungkasnya.
(Junaidi)