TEBING TINGGI, sidikkriminal.co.id — Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Kota Tebing Tinggi menyatakan dukungan penuh terhadap sikap tegas Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, yang baru dilantik, terkait larangan penggunaan barang bersubsidi dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ketegasan tersebut disampaikan Sudaryono pada 27 Juli 2026, yang secara jelas menegaskan bahwa SPPG tidak diperbolehkan menggunakan barang-barang bersubsidi seperti gas LPG 3 kilogram, minyak goreng merek Minyakita, serta beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Ketua DPC AKPERSI Kota Tebing Tinggi, M. Yusuf Nasution, C.EJ., C.BJ., C.In., C.ILJ., menilai kebijakan tersebut merupakan langkah tepat dalam menjaga prinsip keadilan distribusi subsidi pemerintah agar tetap berpihak kepada masyarakat kecil.
“AKPERSI Tebing Tinggi mendukung penuh sikap tegas Kepala BGN. Barang bersubsidi adalah hak masyarakat kurang mampu, bukan untuk digunakan dalam operasional program pemerintah berskala besar seperti SPPG,” tegas Yusuf, Selasa (28/7/2026).
Menurutnya, apabila barang subsidi digunakan oleh program besar, maka akan berpotensi menimbulkan kelangkaan di tengah masyarakat serta menciptakan distorsi harga di pasar.
“Penggunaan LPG 3 kg, Minyak Kita, dan beras SPHP oleh SPPG bisa mengganggu distribusi dan merugikan masyarakat kecil. Ini harus dicegah dengan pengawasan yang ketat,” ujarnya.
AKPERSI juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program SPPG, terutama dalam hal pengadaan bahan pangan, agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Selain itu, AKPERSI mendorong pemerintah dan pihak terkait untuk memastikan seluruh pelaksana di lapangan mematuhi kebijakan tersebut serta memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran.
“Kami berharap kebijakan ini tidak hanya menjadi imbauan, tetapi benar-benar ditegakkan. Pengawasan harus diperkuat agar program pemenuhan gizi berjalan tepat sasaran tanpa mengorbankan hak masyarakat,” pungkasnya.
Dengan dukungan berbagai pihak, termasuk AKPERSI, diharapkan program SPPG dapat berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan, sejalan dengan tujuan pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
(MYN)












