BATAM, sidikkriminal.co.id – Warga Perumahan Basima, Kelurahan Sambau, telah mengadukan nasib mereka kepada Komisi 6 DPR RI pada tanggal 18 Juli 2025. Pengaduan ini terkait dengan masalah rumah yang sudah memiliki sertifikat, namun hingga saat ini mereka tidak dapat mengajukan pembayaran WTO untuk melanjutkan pembangunan.Sabtu 26 Juli 2025.
Hingga saat ini, warga belum menerima informasi lanjutan dari Komisi 6 DPR RI mengenai pengaduan yang telah disampaikan. Dedek Wahyudi, salah satu warga Basima, menegaskan pentingnya tindak lanjut dari laporan masyarakat. “Kami berharap Komisi 6 benar-benar menindaklanjuti laporan kami. Jangan sampai acara ‘Warga Batam Suaramu Didengar’ hanya menjadi ajang pencitraan tanpa ada solusi nyata,” ungkap Dedek.
Warga merasa frustrasi dengan situasi yang berkepanjangan ini, di mana harapan untuk melanjutkan pembangunan rumah mereka terhambat tanpa kejelasan. Mereka meminta agar pihak Komisi 6 DPR RI dapat memberikan perhatian serius terhadap masalah ini dan segera mengambil tindakan yang diperlukan.
Dedek menambahkan, “Kami hanya ingin hak kami sebagai warga negara dihormati dan mendapatkan kepastian mengenai status pembangunan rumah kami.”
Warga Perumahan Basima berharap agar pengaduan mereka tidak hanya menjadi catatan, tetapi juga direspons dengan tindakan nyata yang dapat menyelesaikan masalah yang mereka hadapi.
( Red )