Majalengka sidikkriminal.co.id – Aksi masa unjuk rasa disalah satu kantor perwakilan BUMN diMajalengka berdatangan dengan menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua sekitar pukul 14.00 Wib
Unjuk rasa dimajalengka sendiri menuntut hak pembanyaran atas pekerjaan yang telah diselesaikan bulan Mei 2023
Puluhan Massa lakukan aksi unjuk rasa disalah satu kantor perusahaan yang berlokasi di jatitujuh,majalengka rabu(20/12/2023)
Aksi massa sendiri sempat diwarnai dengan ketegangan dan bakar ban,hingga akhirnya massa masuk kantor mencari pihak yang bisa mewakili perusahaan
Bahkan dari pantauan beberapa massa menyisir ruangan dikantor yang terletak dijatitujuh majalengka tersebut
Hingga kemudian massa berhasil menemukan perwakilan perusahaan.Menurut S.Sinambela dari PT.MISI yang juga ketua salah satu ormad menerangkan kedatangan dirinya kelokasi unjuk rasa untuk menangih sisa pembanyaran pekerjaan
“Kami hanya meminta hak kami sebagai subcon yang pekerjaan sudah diselesaikan Mei 2023″ujarnya kepada awak media
Lanjutnya,saat penanda tanganan kontrak ia dijanjikan akan dibanyar 2 minggu setelah invoice,tapi kenyataan sudah 7 bulan tak teralisasi
“Maka dari itu kami menangih janji mereka”tegasnya
Masih dari keterangan S.Sinambela,pihaknya telah bertemu dengan pihak yang ia tagih Sebelumnya pihak yang ia tagih saat dicari sempat bersembunyi dan menghindar
“Kami temukan bersembunyi di salah satu kamar mandi”ungkapnya
Sementara itu, pihak perusahaan melalui Yosep menerangkan massa yag unjuk rasa itu menangih sisa pembanyaran
“Minta masalah pembanyaran,dikami ada sisa hutang”ujarnya
Lanjut Yosep pihaknya mengaku ada hambatan ditermin mereka,Untuk saat ini terhambat ditermin kami,baru minggu kemaren cair.terangnya
Setelah itu dilakukan proses pembanyaran untuk minggu ini rencana hari ini atau besok pagi melakukan pembanyaran setengah,sambungnya
Diinformasikan Yosep,sisa yang belum terbanyar oleh perusahaannya ke PT.MISI sekitar Rp.1.3 Milyaran
Aksi unjuk rasa sendiri terus berlanjut menunggu kejelesan pembanyaran hingga kurang lebih pukul 18.34 wib Hingga akhirnya sekitar pukul 18.00 kedua belah pihak duduk bersama untuk mencari kesepakatan
Sebelum massa membubarkan diri,S.Sinambela menjelaskan jika ada kesepakatan antara dirinya dengan pihak kantor yang ditangihnya
“Kami sebagai subcon sudah sepakat perusahaan yang ditangihnya akan membanyarkan sisa tagihannya dengan 3 tahap.terangnya
“Hari kamis,jumat tanggl 22,dan tahap ketiga setelah PPN dilunadi tuturnya
Namun jika kesepakatan diingkari Sinambela akan membawa persoalan ini kejalur hukum.tungkasnya (hombing cs)