Hukum & Kriminal

Luar biasa……Polsek Wasile Datangi Korban Pencurian untuk Di Atur Secara Damai

109
×

Luar biasa……Polsek Wasile Datangi Korban Pencurian untuk Di Atur Secara Damai

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

 

Wasile,sidikkriminal.co.id – Tindak Pidana adalah suatu perbuatan yang dilarang oleh peraturan hukum yang disertai ancaman /sanksi berupa pidana tertentu bagi yang melanggar akan tetapi. apakah suatu perkara pidana bisa diselesaikan secara “DAMAI” atau ” KEKELUARGAAN”?

 

Dalam Perkara Pidana, dikenal 2 jenis Delik yang Pertama Delik Biasa yang hanya dapat diproses tanpa persetujuan atau laporan dari korban contoh; kasus pembunuhan, kasus pencurian, kasus penganiayaan, kasus pemerkosaan. dan kasus perampokan, yang Kedua Delik Aduan  yang hanya dapat diproses dengan pengaduan dari si korban contoh; kasus perzinahan, kasus pencemaran nama baik, kasus pencurian dalam keluarga, dan pelanggaran merek.

 

Bagi tindak pidana yang tergolong Delik Aduan, proses hukum akan Dihentikan jika si korban dan si tersangka telah “BERDAMAI” atau menyelesaikan secara “KEKELUARGAAN” dan pengaduan telah DITARIK KEMBALI.

 

Sedangkan bagi tindak pidana yang tergolong Delik Biasa/Laporan, proses hukum tetap berjalan walapun sudah tercapai “PERDAMAIAN”.

 

Berbeda halnya dengan apa yang terjadi di Polsek Wasile, dimana terkait kasus pencurian di toko milik ibu Nur Desa Mekar Sari Kecamatan Wasile Kabupaten Halmahera Timur Provinsi Maluku Utara diduga di datangi Bhabinkamtibmas untuk berupaya di atur secara damai.

 

” Saya di datangi Bhabinkamtibmas, sebaiknya damai saja, karena kalau lewat jalur hukum akan panjang”. Tutur Ibu Nur

 

Ia juga menambahkan bahwa anggota Polsek Wasile mengatakan bahwa pencuri tersebut karena faktor kepepet dan pelaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian.

 

Diketahui bahwa terjadi Pencurian berupa 3 buah kotak amal serta barang lainya di toko milik bu Nur di desa Mekar sari, Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 13 Oktober 2023 dan pelaku di tangkap pada tanggal 19 Oktober 2023 di Kecamatan Ibu Kabupaten Halmahera Barat sehingga pelaku telah di amankan di Polsek Wasile.

 

Tapi anehnya ada Oknum Anggota Polsek mendatangi Pihak Korban Agar diselesaikan Secara Damai Kasus tersebut.

 

Sampai berita ini di tayangkan belum ada tanggapan dari pihak Polsek Wasile.

( M )

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!