Pemerintahan

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Bank Sumut, CSR Rp.376 Juta Disalurkan Untuk 26 Rumah Ibadah dan Panti Asuhan

83
×

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Bank Sumut, CSR Rp.376 Juta Disalurkan Untuk 26 Rumah Ibadah dan Panti Asuhan

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI, sidikkriminal.co.id – Komitmen mendukung pembangunan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kembali ditunjukkan PT Bank Sumut melalui penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2026 sebesar Rp376.120.874 untuk peningkatan kenyamanan rumah ibadah dan panti asuhan di Kota Tebing Tinggi.

Penyaluran bantuan tersebut mendapat apresiasi dari Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, saat menghadiri acara penyerahan bantuan CSR Bank Sumut Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Lantai IV Balai Kota Tebing Tinggi, Selasa (3/11/2026).

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Bank Sumut atas kepedulian serta kontribusinya dalam mendukung kebutuhan sosial dan keagamaan masyarakat.

Menurutnya, program CSR tersebut merupakan bentuk nyata kolaborasi antara sektor perbankan dan pemerintah daerah yang tidak hanya berorientasi pada kegiatan ekonomi, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial terhadap lingkungan dan masyarakat.

Wali Kota berharap seluruh bantuan yang disalurkan dapat digunakan secara optimal, tepat sasaran, serta dipelihara dengan baik sehingga memberikan manfaat berkelanjutan bagi para penerima.

Ia juga mengingatkan pengurus rumah ibadah dan pengelola panti asuhan agar menjadikan bantuan tersebut sebagai dorongan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, pembinaan keagamaan, serta kepedulian sosial.

“Kami berharap sinergi dan kolaborasi antara Bank Sumut dengan Pemerintah Kota Tebing Tinggi terus diperkuat. Ke depan, program CSR hendaknya semakin menyentuh kebutuhan masyarakat dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah,” ungkap Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengedepankan semangat kebersamaan, gotong royong, dan kepedulian dalam membangun Kota Tebing Tinggi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, dalam laporannya menjelaskan bahwa penerima bantuan CSR Tahun 2026 terdiri dari 17 masjid, termasuk fasilitas keagamaan Majelis Mursyiddin Thariqat, 7 gereja, 1 kuil Hindu yakni Shri Singgamakali Kuil, serta 1 panti asuhan, yaitu Yayasan Panti Asuhan Islam Amaliyah.

Sekda menegaskan bahwa seluruh alokasi bantuan harus direalisasikan dan dimanfaatkan secara maksimal sesuai ketentuan yang berlaku. Pasalnya, sisa anggaran CSR yang tidak direalisasikan tidak dapat dialihkan untuk pelaksanaan pada tahun berikutnya.

Di kesempatan yang sama, Pimpinan Cabang PT Bank Sumut Cabang Tebing Tinggi, Chairul Amin, menyampaikan bahwa total bantuan CSR yang disalurkan pada tahun 2026 mencapai Rp376.120.874.

Ia menilai rumah ibadah dan panti asuhan merupakan lembaga sosial yang mempunyai peran penting dalam membentuk karakter, meningkatkan kualitas kehidupan, serta memperkuat nilai-nilai kemanusiaan di tengah masyarakat.

“Rumah ibadah dan panti asuhan merupakan dua institusi sosial yang memiliki peran fundamental dalam membangun kualitas kehidupan masyarakat. Karena itu, kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi penerimanya,” ujar Chairul Amin.

Penyaluran CSR ini menjadi salah satu bentuk kepedulian dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya pada sektor sosial dan keagamaan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, para Asisten, Staf Ahli Wali Kota, perwakilan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, perwakilan penerima bantuan, serta tim peliputan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tebing Tinggi.

(MYN)

error: Content is protected !!