TEBING TINGGI, sidikkriminal.co.id – Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menegaskan pentingnya peningkatan disiplin, profesionalisme, integritas, serta tanggung jawab seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel gabungan ASN Pemerintah Kota Tebing Tinggi di halaman Balai Kota, Jalan Dr. Sutomo No. 14, Senin (2/11/2026).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota menyampaikan lima arahan strategis yang harus menjadi perhatian seluruh jajaran perangkat daerah.
Lima poin yang ditekankan meliputi peningkatan disiplin berbasis capaian kinerja, optimalisasi kualitas pelayanan publik, pengelolaan anggaran secara tertib dan akuntabel menjelang penutupan tahun anggaran, penguatan integritas serta netralitas ASN, dan peningkatan kesiapsiagaan menghadapi musim penghujan disertai kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.
Menurut Wali Kota, keberhasilan seorang ASN tidak cukup hanya diukur dari kehadiran di tempat kerja, tetapi harus dibuktikan melalui hasil pekerjaan, produktivitas, serta kontribusi nyata terhadap masyarakat.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah meninggalkan pola kerja birokrasi yang lamban dan meningkatkan kecepatan dalam menyelesaikan berbagai urusan pelayanan publik tanpa mengabaikan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
“Mulai hari ini, saya ingin kita semua lebih fokus pada hasil, lebih cepat dalam menyelesaikan pekerjaan, lebih cermat dalam menggunakan anggaran, lebih tegas dalam menegakkan disiplin, dan lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Memasuki penghujung tahun anggaran 2026, Wali Kota turut mengingatkan agar seluruh organisasi perangkat daerah tidak melakukan percepatan pekerjaan secara serampangan.
Setiap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran harus tetap mengedepankan transparansi, ketepatan administrasi, serta prinsip akuntabilitas.
Selain itu, ASN diminta menjaga sikap dan perilaku, termasuk ketika beraktivitas di media sosial maupun ruang digital.
Integritas, netralitas, dan etika birokrasi harus tetap menjadi pedoman dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.
Terkait kondisi cuaca, seluruh jajaran juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi dampak musim penghujan serta mengambil bagian dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Wali Kota menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sangat ditentukan oleh tindakan dan tanggung jawab setiap aparatur.
“Jadikan pengabdian kita sebagai bentuk tanggung jawab kepada negara, kepedulian kepada masyarakat dan ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tambahnya.
Apel gabungan tersebut bertindak sebagai komandan apel Camat Bajenis, Ari Miranda.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada ASN atas pengabdian selama 10, 20, dan 30 tahun.
Penghargaan tersebut berdasarkan usulan Agustus 2026 yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri pada Oktober 2026.
Penyerahan secara simbolis diberikan kepada Sekretaris Bappeda, Sanulita Viviana, untuk masa pengabdian 30 tahun; Kabid Pemberdayaan Kelembagaan DP3APM, Desi Tristiyanti, untuk masa pengabdian 20 tahun; serta Lurah Pasar Baru, Fuad Hidayat, untuk masa pengabdian 10 tahun.
Pada kesempatan yang sama, Pemko Tebing Tinggi juga memberikan piagam penghargaan kepada sejumlah kepala perangkat daerah atas capaian dan partisipasi dalam berbagai program pemerintahan.
Penghargaan pertama diberikan kepada Kepala Dinas PMPTSP, Hj. Nina Zahara, atas pencapaian kategori Sangat Baik dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha Tahun 2026.
Berikutnya, Kepala Kesbangpol, Ramadhan Barqah Pulungan, menerima penghargaan atas partisipasi aktif dalam Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026 dalam rangka menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo, Ghazali Rahman, memperoleh penghargaan atas keberhasilan Pemerintah Kota Tebing Tinggi meraih Predikat Informatif dalam penilaian Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026 kategori kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Utara.
Apel gabungan tersebut turut dihadiri para Asisten, Staf Ahli, kepala OPD, camat, lurah, serta perwakilan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan tim peliputan Dinas Kominfo.
Melalui apel gabungan ini, seluruh jajaran Pemko Tebing Tinggi diharapkan dapat menjadikan lima arahan Wali Kota sebagai pedoman dalam meningkatkan kinerja, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mewujudkan pelayanan publik yang semakin responsif, transparan, dan bertanggung jawab.
(MYN)












