Daerah

Dugaan Bullying SD Santa Maria Cirebon Naik Level! Resmi Dilaporkan ke Unit PPA

15
×

Dugaan Bullying SD Santa Maria Cirebon Naik Level! Resmi Dilaporkan ke Unit PPA

Sebarkan artikel ini

CIREBON, sidikkriminal.co.id – Polemik dugaan perundungan (bullying) terhadap seorang siswa SD Santa Maria Kota Cirebon memasuki babak baru.

Setelah sebelumnya ditempuh melalui komunikasi dan mediasi, persoalan tersebut kini resmi dilaporkan kepada kepolisian melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Laporan dilakukan pada Sabtu, 29 Agustus 2026, oleh pihak korban bersama tim kuasa hukum Furqon Nurzaman, S.H., Dicky Permana, S.H., dan Brenneineisen Cokropranomo, S.H.

Dalam pemeriksaan awal, penyidik disebut mengajukan sekitar 15 pertanyaan terkait kronologi dugaan perundungan yang dilaporkan.

“Hari ini kami resmi melaporkan perkara ini. Dalam pemeriksaan awal, penyidik juga mengajukan sekitar 15 pertanyaan terkait perkara ini,” ujar Furqon.

Menurut tim kuasa hukum, langkah hukum tersebut merupakan tindak lanjut setelah berbagai upaya penyelesaian secara langsung belum menemukan titik temu.

Sebelumnya, pihak korban melalui kuasa hukum telah berupaya membuka ruang komunikasi dan mediasi. Namun, proses tersebut disebut mengalami deadlock dan belum menghasilkan kesepakatan.

“Kami sudah mencoba melakukan mediasi, tetapi dalam prosesnya selalu deadlock dan belum menghasilkan kesepakatan yang dapat menyelesaikan persoalan,” ungkap Furqon.

Tim kuasa hukum juga membantah pernyataan yang menyebut pihak korban tidak pernah hadir dalam proses pertemuan atau mediasi.

“Kalau dikatakan kami tidak pernah hadir, kami membantah. Kami selalu hadir dan sudah berusaha melakukan mediasi. Kami datang dengan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.

Kini, proses penanganan laporan sepenuhnya berada di tangan kepolisian. Tim kuasa hukum berharap Unit PPA dapat melakukan pendalaman secara profesional dan objektif terhadap seluruh keterangan serta informasi yang disampaikan.

“Kami menyerahkan proses selanjutnya kepada kepolisian. Kami berharap perkara ini ditangani secara objektif dan profesional sehingga persoalan yang sebenarnya dapat terungkap secara terangnya

Tim kuasa hukum Furqon Nurzaman, S.H., Dicky Permana, S.H., dan Brenneineisen Cokropranomo, S.H. menyatakan akan tetap mendampingi pihak korban selama proses hukum berlangsung.

Laporan tersebut menjadi babak baru dalam polemik dugaan bullying di SD Santa Maria Kota Cirebon.

Setelah jalur komunikasi dan mediasi disebut belum membuahkan titik temu, publik kini menunggu proses pendalaman kepolisian terhadap laporan tersebut.

(Dadang)

error: Content is protected !!