Daerah

Semen Langka dan Mahal di Aceh Utara, Dugaan Permainan Distribusi di Pelabuhan Krueng Geukueh Disorot

22
×

Semen Langka dan Mahal di Aceh Utara, Dugaan Permainan Distribusi di Pelabuhan Krueng Geukueh Disorot

Sebarkan artikel ini

ACEH UTARA, sidikkriminal.co.id — Kelangkaan dan kenaikan harga semen di sejumlah wilayah Aceh mendapat sorotan masyarakat. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya persoalan dalam mekanisme distribusi semen, khususnya di kawasan Pelabuhan Krueng Geukueh, Kabupaten Aceh Utara. pada Minggu, (16/08/2026).

Keluhan datang dari sejumlah pembeli dan sopir truk yang mengaku harus mengantre hingga berminggu-minggu untuk memperoleh pasokan semen. Mereka juga mempertanyakan perubahan aturan distribusi yang disebut terjadi tanpa sosialisasi yang memadai.

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah adanya tambahan biaya sekitar Rp3.000 per sak yang disebut harus ditanggung pembeli. Besaran biaya tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai dasar penetapan, pihak yang berwenang menetapkan, serta peruntukan dana tersebut.

Selain itu, di lapangan juga muncul istilah “bongkar pantat”, yang merujuk pada mekanisme bongkar muat di luar prosedur distribusi yang dipahami para pelaku usaha. Praktik tersebut dinilai berpotensi memperpanjang rantai distribusi dan pada akhirnya berdampak terhadap harga semen di tingkat pengecer maupun konsumen.

Dugaan Monopoli Distribusi
Narasumber berinisial RF menduga terdapat praktik monopoli dalam distribusi semen di pabrik pengantongan PT Semen Padang. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membuat masyarakat dan pelaku usaha lokal kesulitan mendapatkan pasokan dengan harga yang wajar.

“Ini menjadi pertanyaan, apakah kondisi tersebut merupakan bentuk keadilan bagi konsumen di Aceh Utara? Jangan sampai masyarakat setempat justru kesulitan memperoleh semen, sementara harga di pasaran terus meningkat,” ujar RF.

RF juga menyoroti dugaan adanya pihak dari luar daerah, termasuk dari Kabupaten Bireuen, yang disebut-sebut turut memengaruhi akses distribusi. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian dari pihak-pihak terkait.

Pemkab dan Aparat Diminta Bertindak Tegas
Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama Pemerintah Aceh segera melakukan evaluasi terhadap sistem distribusi semen di kawasan Pelabuhan Krueng Geukueh.

Transparansi mengenai kuota, mekanisme antrean, biaya tambahan, proses bongkar muat, hingga jalur distribusi dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi praktik yang merugikan masyarakat.

Aparat penegak hukum juga didorong melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, terutama apabila terdapat pungutan yang tidak memiliki dasar resmi atau praktik distribusi yang mengarah pada monopoli maupun permainan harga.

Semen merupakan salah satu komoditas penting bagi masyarakat dan sektor konstruksi. Kelangkaan serta kenaikan harga yang tidak terkendali dapat berdampak terhadap pembangunan infrastruktur, kegiatan usaha, hingga kebutuhan masyarakat dalam membangun dan memperbaiki rumah.

Publik kini menunggu ketegasan pemerintah dan pihak terkait untuk menjelaskan secara terbuka apakah tambahan biaya Rp3.000 per sak tersebut merupakan biaya resmi yang memiliki dasar hukum atau justru terdapat praktik lain yang perlu ditindaklanjuti.

Pemerintah daerah dan pengelola terkait diharapkan tidak sekadar melakukan penertiban di lapangan, tetapi juga memastikan sistem distribusi berjalan transparan, adil, dan memberikan kesempatan yang proporsional kepada masyarakat serta pelaku usaha lokal.

(Junaidi)

error: Content is protected !!