Daerah

PWO Dwipa Dukung Bea Cukai Batam Tingkatkan Pemeriksaan Rutin Toko Mikol Desak Pengawasan Berkala Demi Kepatuhan Usaha dan Optimalisasi Penerimaan Negara

1558
×

PWO Dwipa Dukung Bea Cukai Batam Tingkatkan Pemeriksaan Rutin Toko Mikol Desak Pengawasan Berkala Demi Kepatuhan Usaha dan Optimalisasi Penerimaan Negara

Sebarkan artikel ini

BATAM,sidikkriminal.co.id– Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara [PWO Dwipa] menyampaikan dukungan penuh kepada Bea Cukai Batam untuk meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan rutin terhadap toko-toko yang menjual Minuman Mengandung Etil Alkohol [MMEA] atau minuman beralkohol di Kota Batam.[mikol]

Dukungan ini disampaikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja Aparat Penegak Hukum [APH] dalam menjaga kepatuhan ketentuan kepabeanan dan cukai, sekaligus menciptakan iklim usaha yang tertib dan berkeadilan di Batam.

Apresiasi Kinerja, Desak Pengawasan Lebih Ketat
Humas DPP PWO Dwipa, Dedek Wahyudi, menilai fungsi pengawasan Bea Cukai Batam sangat penting untuk melindungi kepentingan negara dan menertibkan pelaku usaha.

“Kami mengapresiasi kinerja Bea Cukai Batam. Pengawasan dan penindakan yang dilakukan merupakan bagian penting dalam menjaga kepatuhan serta melindungi kepentingan negara. Kami tentu mendukung langkah-langkah yang dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Dedek Wahyudi, Selasa (4/8/2026).

Senada, Sekretaris DPW PWO Dwipa Kepri, R. Erwinsyahputra, mendorong agar pemeriksaan tidak hanya insidental, tetapi dilakukan secara berkala dan menyeluruh.

“Kami mendorong Bea Cukai Batam untuk rutin melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap toko-toko mikol di Batam. Baik yang sudah masuk dalam data pengawasan maupun yang belum terdata, tentunya sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Menurutnya, pengawasan berkala akan memaksa pelaku usaha lebih tertib administrasi dan pembayaran cukai. Hal ini sekaligus mencegah persaingan tidak sehat antara usaha yang patuh dengan yang melanggar aturan.

Pengawasan = Pembinaan + Penerimaan Negara
PWO Dwipa menegaskan, pengawasan cukai bukan semata soal penindakan. Ini juga soal pembinaan agar pelaku usaha memahami kewajiban dan berkontribusi pada negara.

“Kami ingin pengawasan ini terus diperkuat. Pelaku usaha yang sudah taat aturan tentu harus kita dukung, sementara apabila ada yang belum memahami atau belum memenuhi ketentuan, dapat diberikan pembinaan sesuai mekanisme yang berlaku,” jelas R. Erwinsyahputra.

Organisasi pers ini juga menilai kepatuhan cukai adalah pilar penting dalam sistem perdagangan yang sehat. Jika dibiarkan, peredaran mikol ilegal akan merugikan negara dan mematikan usaha yang taat aturan.

Sinergi APH, Pemerintah dan Pers
PWO Dwipa mengajak semua pihak membangun sinergi. Bea Cukai, Pemerintah Daerah, pelaku usaha, masyarakat dan insan pers harus satu suara menjaga Batam tetap kondusif.

“Pers tentu memiliki fungsi kontrol sosial, tetapi kami juga ingin memberikan semangat dan apresiasi kepada aparat yang bekerja menjalankan tugas negara. Jika ada dugaan pelanggaran, biarkan proses pemeriksaan dilakukan oleh instansi berwenang berdasarkan fakta dan aturan hukum,” tegas R. Erwinsyahputra.

Di akhir pernyataannya, PWO Dwipa menitip pesan untuk seluruh APH di Kepri.

“Kami mendukung penuh Bea Cukai Batam dan seluruh APH. Terus semangat menjalankan tugas dengan profesional, berintegritas dan sesuai aturan. Bersama kita jaga Batam, kita jaga Kepri, dan kita jaga Indonesia,” pungkasnya.

error: Content is protected !!