DaerahHukum & KriminalPemerintahanTransparasi

Parah….!!! Dengan Adanya Pemberitaan Dugaan Gelapkan Anggaran Peternakan Ratusan Juta Pemdes Kalinusu Minta Back Up Oknum Media Dan Orang Luar Desa

271
×

Parah….!!! Dengan Adanya Pemberitaan Dugaan Gelapkan Anggaran Peternakan Ratusan Juta Pemdes Kalinusu Minta Back Up Oknum Media Dan Orang Luar Desa

Sebarkan artikel ini

BREBES,sidikkriminal.co.id
Dengan adanya pemberitaan yang berjudul ” Pemerintah Desa Kalinusu Bumiayu Diduga Gelapkan Anggaran Peternakan Ratusan Juta” di media cetak dan on line,Pemerintah Desa Kalinusu,Kecamatan Bumiayu,Kabupaten Brebes,Jawa Tengah. minta perlindungan atau Back up ke oknum media dan orang dari luar desa untuk penyanggahan berita.

Dengan adanya penemuan oleh awak media dan lembaga diduga ada penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Kalinusu terkait anggaran untuk peternakan sapi dan kambing di tahun 2021 dan 2022 sebesar Rp 394.249.000,- yang di kelola atau dipelihara oleh Kadus 1 yaitu Muksinin alias sukrad.

Kepala Desa Kalinusu yaitu Wasid saat dikonfirmasi di Kantornya dan didampingi oleh Kadus (1) yaitu Muksinin alias Sukrad,orang yang dipercaya penuh untuk mengurus dan memelihara Sapi dan Kambing.

Kepala Desa Wasid membenarkan ada anggaran di tahun 2021 untuk peternakan sapi dan anggaran di tahun 2022 untuk peternakan kambing.

“Benar pak,ada anggaran untuk peternakan di tahun 2021 dan 2022 yaitu untuk sapi dan kambing,” kata Kades Wasid.

Dari semua anggaran di tahun 2021 dan 2022 semua sudah terealisasi untuk kandang sapi dan kambing serta isinya.

“untuk kambing,desa membeli 20 ekor,mati 4 ekor sisa 16 ekor,dan 15 ekor mengalami kejang setelah makan rumput yang terkena obat pembasmi rumput (Herbisida),” kata Muksinin alias Sukrad.

Dengan adanya musibah kambing yang berjumlah 15 ekor,yang mangalami kejang dijual dengan harga Rp 6 juta rupah,lalu dibelikan kambing yang masih anakan atau kecil sejumlah 7 ekor,jadi keseluruhan 8 ekor kambing milik desa.

Akan tetapi saat awak media dan lembaga melihat kandang milik desa,ada kambing 25 ekor.

Dari keterangan Kadus (1) Muksinin alias sukrad,bahwa kambing yang berjumlah 25 ekor itu milik desa hanya 21 ekor dan yang 4 ekor milik warga yang ikut titip.

Dari keterangan Kadus (1) Muksinin menimbulkan dugaan ada penyelewengan anggaran untuk peternakan.

Hasil penelusuran awak media dan lembaga pada Sabtu (02/05/2026) menemui beberapa warga dan mengatakan,

Saat ada pengecekan atau survai oleh Inspektorat menurut keterangan warga kambing yang ada dikandang milik desa adalah milik pribadi Kadus (1) yaitu Muksinin alias Sukrad dan milik adiknya yaitu Makmur.

” Pada saat anggaran turun,cuma dibikin kandangnya saja dan waktu akan ada kontrolan oleh Inspektorat,kambing milik pribadi yang ada di rumah Muksinin dan adiknya Makmur di taruh dikandang milik desa,seolah kambing itu milik pemerintah desa untuk difoto,” kata salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Dan untuk Sapi sendiri menurut keterangan dari warga jumlahnya hanya 6 ekor.

“setahu saya sapi milik desa dipelihara oleh 3 orang,satu orangnya 2 ekor,jadi untuk keseluruhan sapi milik desa jumlahnya sekitar 6 ekor,” imbuh warga.

Dari keterangan antara Kadus (1) Muksinin alias Sukrad dengan warga ada perbedaan selisih jumlah sapi.

“ini pak sapi milik desa 1,2,3……10 ekor,” kata Muksinin alias Sukrad.

Dari anggaran tahun 2021 – 2022 untuk peternakan sapi dan kambing sebesar Rp 394.249.000,- semuanya sudah terealisasi namun ada dugaan kelebihan anggaran yang tidak sesuai dengan spek pembikinan kandang dan pembelian sapi serta kambing.

Dengan diunggahnya pemberitaan ini agar Aparatur Penegak Hukum dan Dinas Terkait untuk mengaudit anggaran angaran yang sudah terealisasi dan ada dugaan Tanah bengkok Desa digadaikan ke seseorang oleh oknum Kepala Desa Kalinusu,Kecamatan Bumiayu,Brebes.

Team Investigasi

error: Content is protected !!