DaerahHukum & KriminalKonflik

Perusahaan AC di Batam Kena Tipu Rp 63 Juta: Pelaku Kabur Tinggalkan Mobil Jaminan, Dugaan Libatkan Oknum Polri

1927
×

Perusahaan AC di Batam Kena Tipu Rp 63 Juta: Pelaku Kabur Tinggalkan Mobil Jaminan, Dugaan Libatkan Oknum Polri

Sebarkan artikel ini

Batam,sidikkriminal.co.id, 16 April 2026 – CV. Zai Group Bersinar, perusahaan jasa dan penjualan alat pendingin ruangan (AC) di Batam, menjadi korban penipuan dan penggelapan dana mencapai Rp 63.250.000. Pelaku berinisial IM kabur setelah memesan 25 unit AC untuk proyek homestay palsu, diduga kuasai uang lunas dari konsumen tapi tidak diserahkan ke korban.

Kronologi bermula Senin, 12 Januari 2026. IM mengaku punya proyek homestay di samping Grand Mall Penguin dan tawarkan kerjasama. Ia tandatangani kontrak, tinggalkan mobil sebagai jaminan, serta janji bayar lunas pasca-pemasangan.

“Kami percaya sepenuhnya, pasang semua unit AC di lokasi. Tapi uangnya hilang,” kata pemilik CV. Zai Group Bersinar kepada media ini.

Fakta mencengangkan: konsumen asli sudah bayar lunas ke IM, tapi dana itu diduga digelapkan pelaku untuk kepentingan pribadi.

Penagihan berulang sia-sia; IM buat surat janji bayar tapi kabur dan tak bisa dihubungi. Dugaan Koneksi Oknum Polri Kasus makin pelik karena PT milik IM diduga punya hubungan kerjasama dengan oknum anggota Polri di Polda Kepulauan Riau. Hingga berita ini terbit, tim media tunggu konfirmasi resmi dari pihak berwenang soal keterlibatan oknum dan perkembangan penanganan.

Dasar Hukum Pidana
Tindakan IM diduga langgar KUHP:
Pasal 378 (Penipuan): “Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri… dengan tipu muslihat… diancam pidana penjara paling lama empat tahun.”

Pasal 372 (Penggelapan): “Barang siapa yang dengan sengaja menguasai secara melawan hukum suatu barang… diancam pidana penjara paling lama empat tahun.”

Informasi ini masih dalam verifikasi. Pihak terkait, termasuk pelaku, PT terkait, dan Polda Kepri, dibuka hak jawab untuk klarifikasi demi kebenaran.

D2K

error: Content is protected !!