DaerahHukum & KriminalTNI POLRI

Tak Ada Ampun! Polres Semarang Buru Pembuat Dan Pengedar Petasan Ilegal

287
×

Tak Ada Ampun! Polres Semarang Buru Pembuat Dan Pengedar Petasan Ilegal

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, sidikkriminal.co.id
Komitmen tegas ditunjukkan jajaran Polres Semarang dalam memberantas peredaran dan pembuatan petasan ilegal menjelang Ramadan 2026. Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, memastikan tidak akan ada toleransi bagi pelaku yang nekat memproduksi maupun mengedarkan bahan peledak rakitan tersebut.

Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Lintas Instansi yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Semarang di Ruang Dharma Satya, Kompleks Kantor Bupati Semarang, Ungaran, Senin (23/2/2026).

Kapolres menegaskan bahwa pembuatan dan pengedaran petasan bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan nyawa serta menimbulkan kerugian material sehingga akan ditindak tegas.

Langkah preventif terus digencarkan. Polres mengoptimalkan peran tokoh masyarakat untuk memberikan edukasi terkait bahaya bahan peledak rakitan, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan.

Dalam Operasi Cipta Kondisi awal Ramadan, aparat berhasil mengungkap dua kasus kepemilikan bahan petasan. Seorang pelajar di wilayah Bergas kedapatan menyimpan 1.162 gram bahan petasan, sementara di Bandungan ditemukan sekitar 2 ons bahan serupa. Temuan ini menjadi peringatan serius agar kasus ledakan seperti yang terjadi di sejumlah daerah tidak terulang di Kabupaten Semarang.

Masyarakat diminta aktif berperan serta dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat 110 yang dapat diakses gratis tanpa pulsa. Tim pengaduan khusus juga telah dibentuk guna memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara cepat.

Sementara itu, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menekankan pentingnya sosialisasi bahaya petasan dengan menyasar anak-anak dan remaja. Menurutnya, petasan berpotensi menyebabkan cedera serius, kebakaran, kerusakan fasilitas umum, hingga mengganggu ketertiban masyarakat.

Dalam rapat koordinasi tersebut turut hadir Wakil Bupati Semarang, Dandim 0714/Salatiga, Kajari, Kepala Pengadilan Negeri, Kepala BIN Daerah Kabupaten Semarang, Sekda, para camat serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang.

Rakor lintas instansi ini menegaskan bahwa stabilitas dan keamanan daerah harus dijaga bersama demi ketertiban dan keselamatan masyarakat.

Redaksi Liza Amelia

error: Content is protected !!