DaerahHukum & KriminalPemerintahan

Indikasi Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pendidikan Bogor, GMPB Pertanyakan Surat Laporan Ke APH Polda Jabar, Kajari Bogor, KPK RI

85
×

Indikasi Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pendidikan Bogor, GMPB Pertanyakan Surat Laporan Ke APH Polda Jabar, Kajari Bogor, KPK RI

Sebarkan artikel ini

BOGOR, sidikkriminal.co.id – Menyikapi surat laporan yang telah dilayangkan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) secara resmi atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Pendidikan Bogor kepada sejumlah aparat penegak hukum, yakni Polda Jabar, KPK RI dan Kejari Kabupaten Bogor, disampaikan kepada media Senin, (16/02/2026).

Dalam penyampaiannya, Ketua GMPB, M. Ikbal, menegaskan bahwa laporan tersebut telah disampaikan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan, khususnya di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Selanjutnya, “Kami meminta kepada seluruh aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional, objektif, dan transparan. Publik berhak mengetahui perkembangan dan hasil dari setiap laporan yang telah kami sampaikan,” tegas Ikbal.

Dugaan dan Dasar Pelaporan
Laporan yang diajukan GMPB berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran serta indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan program dan kegiatan di lingkungan Dinas Pendidikan.

GMPB menyatakan telah melampirkan sejumlah dokumen pendukung, data awal, serta kronologi yang menjadi dasar pelaporan kepada aparat penegak hukum (APH).

GMPB menilai bahwa sektor pendidikan merupakan sektor vital yang menyangkut masa depan generasi bangsa.

Oleh karena itu, setiap dugaan penyalahgunaan anggaran pendidikan harus ditindak secara serius dan tidak tebang pilih.

Tuntutan Transparansi dan Ketegasan APH
Dalam pernyataannya, M. Ikbal juga menekankan pentingnya komitmen APH dalam menangani setiap laporan masyarakat tanpa pandang bulu.

“Kami mendesak agar setiap laporan yang masuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jika ditemukan unsur pidana, maka harus ditindaklanjuti hingga tuntas. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau perlindungan terhadap pihak-pihak tertentu,” ujarnya.

GMPB juga meminta agar proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara terbuka serta memberikan informasi perkembangan penanganan perkara kepada publik secara berkala, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Komitmen Pengawalan Kasus
Sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan korupsi, GMPB menyatakan akan terus mengawal proses hukum atas laporan tersebut hingga tuntas.

GMPB berharap langkah ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan anggaran pendidikan.

(MYN/TIM)

error: Content is protected !!