CIREBON, sidikkriminal.co.id – Dugaan adanya skandal dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon terus menjadi sorotan publik.
Sejumlah pegiat aktivis anti korupsi menyatakan komitmennya untuk mengawal dugaan yang di galang oleh Zaki.
Menurut Zeki Mulyadi, pada Jumat (6/2/2026) melakukan pertemuan dengan sejumlah pegiat aktivis anti korupsi.
Pertemuan yang berlangsung di Sekretariat Bersama (Sekber) LSM Sumber, Kabupaten Cirebon, berjalan lancar.
Hal tersebut disampaikan Zeki saat ditemui di kawasan Grage City, Kota Cirebon, sekitar pukul 19.00 WIB.
Lebih lanjut, Zeki mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi kontrol terhadap kinerja DPRD.
Ia menilai fungsi pengawasan publik penting untuk memastikan lembaga legislatif menjalankan tugas sesuai kewenangannya.
“Selama ini mereka “DPRD” dinilai sudah kebablasan dalam menjalankan fungsinya. Hal itu ditandai dengan adanya sejumlah kegiatan proyek yang diklaim sebagai milik anggota DPRD,” ujar Zeki.
Ia juga menyoroti kabar yang beredar pada tahun anggaran 2026 terkait dugaan permintaan kompensasi oleh sejumlah oknum anggota DPRD dalam proses pengesahan APBD tahun 2026.
Zeki menegaskan bahwa secara konstitusional DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni fungsi legislasi dalam pembentukan peraturan daerah dan persetujuan anggaran, fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan penggunaan anggaran daerah, serta fungsi representasi dalam menyalurkan aspirasi masyarakat.
Namun demikian, menurutnya, pada tahun 2026 muncul dugaan praktik yang tidak semestinya dari balik Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, terkait isu “uang ketok palu” dengan nilai yang disebut mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp55 miliar.
Zeki menduga aliran dana tersebut bukan berbentuk uang tunai, melainkan dialihkan atau disamarkan dalam bentuk paket-paket kegiatan yang dititipkan pada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Ia menegaskan bahwa informasi yang diterimanya bukan sekadar rumor politik.
Menurutnya, sumber informasi berasal dari internal Gedung DPRD Kabupaten Cirebon dan dinilai dapat dipertanggungjawabkan.
Para aktivis anti korupsi yang terlibat dalam pertemuan tersebut menyatakan akan terus mengawal perkembangan dugaan kasus ini serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD Kabupaten Cirebon.
(Red)












