DaerahHukum & KriminalTransparasi

Oknum Kades Purbayasa Kecamatan Tonjong Brebes Melegalkan Pemotongan Bantuan RTLH

301
×

Oknum Kades Purbayasa Kecamatan Tonjong Brebes Melegalkan Pemotongan Bantuan RTLH

Sebarkan artikel ini

BREBES, sidikkriminal.co.id –
Program Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH yang diperuntukan untuk masyarakat miskin,dengan anggaran sebasar Rp 31.500.000,- rupiah yang diambil dari Dana Desa Tahun 2024,untuk Tiga Keluarga Penerima Manfaat yaitu RL,YN warga Rt 06 Rw 02 dan JM warga Rt 04 Rw 01 Desa Purbayasa,Kecamatan Tonjong,Brebes di duga dipotong oleh oknum Team Pelaksana Kegiatan (TPK) yaitu (AR).

Yang lebih mirisnya lagi dengan adanya pemotongan itu,kepala desa mengetahui dan seolah melegalkan adanya potongan itu.

Menurut keterangan dari kepala desa saat dihubungi oleh awak media lewat telfon seluler (Hp) membenarkan adanya bantuan RTLH sebesar Rp 10.000.000,- per KPM.
Dan saat ditanyakan ada pemotongan anggaran,kepala desa memaklumi adanya pemotongan dengan alasan untuk beli rokok Team Pelaksana Kegiatan.

“Paling selisih berapa,ya itung itung buat beli rokok yang mengurus,” kata kepala desa.

Dari keterangan ketiga warga penerima RTLH,saat ditemui oleh awak media dirumahnya mengatakan

“saya menerima bantuan bedah rumah dari desa,berupa material,yaitu Genteng 1700 buah,Kayu Reng 4 ikat,satu ikat isi 10 batang dan Cat tembok kerk Aries satu ember isi 5 kg,” kata salah satu KPM.

Bantuan yang diberikan oleh pemerintah desa berbentuk material dengan nilai tidak sampai Rp 5 juta rupiah

Dengan ada pemberitaan ini,diharap Aparatur Penegak Hukum dan Instansi terkait untuk segera menindak lanjuti dengan adanya pemotongan anggaran RTLH yang berpotensi ada dugaan Korupsi dan sangat merugikan para warga penerima manfaat.

Tim Investigasi

error: Content is protected !!