DaerahNasional

DPC PWRI Kota Cirebon Menutup Struktur dan Membubarkan Diri

161
×

DPC PWRI Kota Cirebon Menutup Struktur dan Membubarkan Diri

Sebarkan artikel ini

KOTA CIREBON, sidikkriminal.co.id – Rencana pelantikan dan pengukuhan Pengurus DPC PWRI Kota Cirebon yang sedianya digelar pada 15 November 2025 resmi dibatalkan pada detik-detik terakhir. Pembatalan mendadak ini tidak hanya mengejutkan jajaran panitia, tetapi juga berdampak pada para tokoh masyarakat dan pejabat daerah yang telah menerima undangan resmi.

Namun di balik keputusan mengejutkan tersebut, ada proses panjang yang kemudian mengantarkan DPC PWRI Kota Cirebon pada satu langkah tegas: membubarkan diri secara kolektif demi menjaga marwah integritas daerah. Kamis, (20/11/2025).

Persiapan Panitia Rampung 100%

Ketua Panitia Pelaksana, Agus Suyatno, menyampaikan bahwa persiapan acara telah selesai sepenuhnya.

Enam kamar hotel telah dipesan untuk tamu pusat dan provinsi, konsumsi dan logistik beres, publikasi pemasangan spanduk dan backdrop telah terpasang di titik-titik strategis, dan undangan telah disebarkan kepada Forkopimda, tokoh masyarakat, serta para Sultan Cirebon.

Pembatalan Mendadak dan Permintaan Tidak Wajar

Di tengah gladi bersih, panitia menerima informasi dari Ketua DPC bahwa pengurus pusat mulai dari Ketua Umum, Ketua Bidang OKK, hingga Rombongan DPD Jawa Barat tidak akan hadir.

Tidak ada penjelasan formal yang memadai, dan alasan yang diberikan tidak memenuhi prinsip profesionalitas organisasi.

Belakangan, diketahui bahwa pembatalan dipicu oleh sebuah permintaan persyaratan keberangkatan dari pihak OKK DPP, sebuah permintaan yang tidak memiliki dasar aturan dan menyalahi etika organisasi.

Awalnya permintaan itu di negosiasikan namun karena proses negosiasi buntu, pihak DPP memilih untuk tidak hadir.

Bahkan sempat Terucap ancaman pembekuan SK apabila DPD tetap datang ke Cirebon.

Reaksi Panitia: Terkejut, Kecewa, dan Merasa Dikhianati

Raden Slamet Jubaedi, OKK DPC Kota Cirebon, mengungkapkan bahwa ia dan panitia menyaksikan langsung bagaimana ketua berada dalam kondisi tertekan saat menerima telepon dari pihak pusat.

“Kami mendengar sendiri melalui loudspeaker apa yang diminta. Kami terkejut, kecewa, dan sedih. Tidak pernah terbayang momentum penting ini dijadikan ruang untuk meminta sesuatu yang tidak seharusnya. Bagi saya, ini memalukan dan melukai integritas organisasi,” ujarnya.

Sementara itu Sekretaris DPC, Burhanudin, menyebut kejadian ini bukan sekadar pembatalan, tetapi pukulan terhadap nilai etika dalam tubuh organisasi.

“Kami sudah berjuang agar organisasi tetap berjalan. Tindakan ini meruntuhkan prinsip integritas yang seharusnya dijaga insan pers,” ungkapnya.

Tanggung Jawab Moral kepada Tokoh dan Masyarakat

Ketua DPC PWRI Kota Cirebon, Raden Kemal, langsung menemui para undangan, tokoh masyarakat, dan pembina sebagai bentuk tanggung jawab moral.

“Alhamdulillah, mereka memahami dan bahkan memberi dukungan penuh. Mereka bangga karena kami tidak tunduk pada hal-hal yang tidak sesuai norma,” jelasnya.

Dukungan inilah yang kemudian menguatkan tekad pengurus dan panitia untuk mengambil langkah tegas.

Keputusan Bersama: DPC PWRI Kota Cirebon Membubarkan Diri

Melalui musyawarah bersama, DPC PWRI Kota Cirebon memutuskan untuk:
Mengundurkan diri dan membubarkan struktur DPC secara keseluruhan,

Pembubaran ini telah disampaikan secara lisan kepada DPD PWRI Jawa Barat pada hari kejadian, kemudian diperkuat melalui surat pernyataan resmi tertanggal 17 November 2025, ditandatangani oleh Ketua DPC Raden Kemal.

Penegasan Hukum: Surat Pembekuan SK yang Tidak Sah

DPC PWRI Kota Cirebon juga menegaskan bahwa surat pembekuan SK yang diterima pada 15 November 2025 adalah cacat hukum, karena:

1. SK pengesahan DPC diterbitkan oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP.

2. Surat pencabutannya hanya ditandatangani oleh Ketua Bidang OKK, tanpa tanda tangan pejabat penerbit SK.

3. Prosedur ini tidak sesuai mekanisme organisasi dan karenanya tidak sah secara administrasi.

Dengan demikian, satu-satunya dokumen yang sah adalah Surat Pembubaran DPC PWRI Kota Cirebon tanggal 16 November 2025 yang ditandatangani langsung oleh ketua DPC.

Menjaga Marwah, Menjaga Kota Cirebon

Keputusan pembubaran ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari komitmen baru: menjaga kehormatan insan pers, menjaga nilai-nilai profesionalitas, dan menjaga nama baik Kota Cirebon.

DPC PWRI Kota Cirebon memilih untuk berdiri pada prinsip, bukan tunduk pada tekanan.

(Red)

error: Content is protected !!