KOTA CIREBON, sidikkriminal.co.id – Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) resmi meluncurkan Sosialisasi Peraturan Wali Kota Cirebon tentang Fasilitasi Distribusi Pangan dan Program Gapura Pangan, sebuah langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi di wilayah perkotaan yang memiliki keterbatasan lahan pertanian.
Inisiatif Gapura Pangan ini juga lahir dari semangat perubahan dan kepedulian terhadap stabilitas ekonomi serta ketahanan pangan di Kota Cirebon.
Acara peluncuran tersebut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Sumanto, yang menyampaikan apresiasi tinggi kepada DKP3 dan seluruh tim yang telah merancang proyek perubahan ini dengan semangat kolaborasi dan inovasi.
“Atas nama Pemerintah Kota Cirebon, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ibu Kepala DKP3 beserta seluruh tim efektif, atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam menghadirkan solusi konkret terhadap tantangan distribusi pangan di kota ini,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).
Sumanto menegaskan, keterbatasan lahan pertanian di Kota Cirebon yang hanya sekitar 93 hektar lahan baku sawah membuat daerah ini bergantung pada pasokan pangan dari luar wilayah hingga 95 persen.
Kondisi tersebut menuntut adanya strategi distribusi yang tidak hanya efisien, tetapi juga terstruktur dan berkelanjutan.
Melalui Peraturan Wali Kota yang baru ditetapkan, Pemkot Cirebon kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk menjamin keberlanjutan, akuntabilitas, dan keterpaduan dalam pengelolaan distribusi pangan.
Selain itu, Pemkot juga mendorong sinergi kontraktual antar pelaku usaha pangan lintas daerah, melalui kerja sama antara kelompok tani di daerah produsen dengan distributor lokal dan BUMD, dalam bentuk Kerja Sama Antar Daerah (KAD) untuk komoditas strategis seperti beras, bawang merah, cabai, daging ayam ras, dan telur.
“Kita telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kelompok tani dari daerah produsen dengan Warung Peduli Inflasi (Waduli) Kota Cirebon. Ini menjadi langkah nyata membangun sistem distribusi pangan berbasis Business to Business yang adaptif dan berkeadilan,” jelas Sumanto.
Ia berpesan agar sinergi antara DKP3, Bagian Perekonomian, Perumda Pasar, serta dukungan data dari BPS dan BI harus berjalan optimal.
“Dengan kerja sama yang solid, kita bisa memastikan ketersediaan pasokan yang stabil dan harga yang terjangkau bagi masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala DKP3 Kota Cirebon, Elmi Masruroh, menjelaskan bahwa nama Gapura Pangan filosofinya menggambarkan gerbang kolaborasi antarwilayah untuk menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Elmi menjelaskan bahwa Gapura Pangan bukan hanya program, tetapi strategi terobosan untuk mengurangi ketergantungan Kota Cirebon terhadap pasokan pangan dari luar daerah.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah berperan sebagai fasilitator dan pengarah kebijakan, sementara pelaku usaha dan koperasi menjadi motor penggerak dalam memperkuat rantai distribusi.
“Melalui Gapura Pangan, distribusi pangan dari produsen ke konsumen akan menjadi lebih dekat dan efisien. Kolaborasi ini akan menjembatani petani produsen dengan masyarakat perkotaan melalui jaringan Waduli dan Koperasi Merah Putih,” ungkapnya.
Ia berharap koperasi-koperasi kelurahan dapat berperan sebagai distributor utama berbagai komoditas pangan seperti beras, telur, daging, sayuran, dan cabai, sehingga harga lebih stabil dan terjangkau bagi warga.
“Mari kita jadikan Gapura Pangan sebagai gerbang menuju kemandirian pangan perkotaan,” pesannya.
(Dadang)













