DaerahPemerintahan

Diduga Ambil Kebijakan Sepihak, Kasi Pemerintahan Desa Ciwaringin Kembali Tuai Sorotan

195
×

Diduga Ambil Kebijakan Sepihak, Kasi Pemerintahan Desa Ciwaringin Kembali Tuai Sorotan

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

KABUPATEN CIREBON, sidikkriminal.co.id – Nama Siska Masduki, Kasi Pemerintahan Desa Ciwaringin, Kecamatan Ciwaringin, kembali menjadi sorotan warga. Ia diduga mengambil kebijakan tanpa koordinasi dengan pejabat desa lainnya, bahkan disinyalir terkait dengan persoalan keuangan.

Menurut informasi yang beredar, Siska disebut menyetujui pemasangan tiang wifi di wilayah desa dengan nilai Rp40 juta, yang disebut-sebut sebagai “uang pelicin” yang tidak jelas peruntukannya.

Padahal, sebelumnya pihak perusahaan telah menemui Pelaksana Tugas (Plt) Kuwu Ciwaringin, namun permohonan tersebut ditolak. Anehnya, justru Siska yang kemudian mengambil keputusan sendiri, padahal secara struktur jabatan tidak memiliki kewenangan untuk itu.

Sejumlah warga menyayangkan tindakan tersebut dan menilai Siska kerap bertindak di luar kapasitasnya sebagai perangkat desa.

“Dia sering bertindak seolah-olah sebagai kuwu, padahal bukan. Apalagi beliau itu sudah bergelar haji dan berasal dari keluarga terpandang. Sangat disayangkan,” ujar salah satu warga.

Dari beberapa sumber masyarakat, disebutkan bahwa Siska Masduki juga pernah dikaitkan dengan sejumlah dugaan penyimpangan, di antaranya:

1. Dugaan pungutan liar (pungli) pada penyaluran Bansos/BLT.

2. Dugaan pungli dalam pembuatan KTP dan KK.

3. Dugaan nepotisme dalam pembagian BLT.

4. Dugaan pungutan dari berbagai pihak (japrem), termasuk dari SPBU, Alfamart, Indomaret, RS Sumber Waras, dan PT Makindo.

5. Dugaan pungutan dalam program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), dengan tarif sekitar Rp100 ribu per sertifikat.

Warga berharap pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.

“Kalau tidak ada tindakan, kami siap turun langsung melakukan aksi di kantor desa,” tegas salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

 

(Suhardi) 

 

banner 970x250
error: Content is protected !!