Daerah

Diduga Timbun Pupuk Bersubsidi, UD Sahabat Tani Disorot di Nagan Raya

194
×

Diduga Timbun Pupuk Bersubsidi, UD Sahabat Tani Disorot di Nagan Raya

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

NAGAN RAYA, sidikkriminal.co.id – Sebuah investigasi mendalam yang dilakukan tim Media sidikkriminal.co.id pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 13.08 WIB, mengungkap adanya dugaan praktik penimbunan pupuk bersubsidi oleh UD. Sahabat Tani, sebuah unit usaha yang beroperasi di Desa Pulo Tengah, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Temuan ini menimbulkan keprihatinan serius terkait transparansi serta efektivitas distribusi pupuk bersubsidi, yang sejatinya ditujukan untuk membantu petani meningkatkan hasil pertanian mereka.

Berdasarkan hasil penelusuran, UD. Sahabat Tani diduga menyimpan dalam jumlah besar pupuk bersubsidi di gudang mereka. Padahal, pupuk tersebut seharusnya segera disalurkan kepada petani penerima manfaat di wilayah setempat. Praktik ini tidak hanya melanggar aturan distribusi, tetapi juga berpotensi merugikan petani kecil yang sangat bergantung pada pasokan pupuk subsidi untuk menjaga produktivitas pertanian.

Sejumlah sumber lokal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, praktik penimbunan ini diduga sudah berlangsung cukup lama. Akibatnya, petani sering mengalami kelangkaan pupuk saat musim tanam. Mereka juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak berwenang, sehingga aktivitas ilegal ini luput dari perhatian.

Menanggapi temuan tersebut, berbagai pihak termasuk pemerintah daerah, Dinas Pertanian, hingga aparat penegak hukum, didesak segera turun tangan. Audit menyeluruh terhadap stok pupuk, pemeriksaan dokumen distribusi, serta pemanggilan pihak-pihak terkait menjadi langkah yang dinilai mendesak untuk dilakukan. Bila terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Kasus dugaan penimbunan pupuk bersubsidi ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem distribusi pupuk di Kabupaten Nagan Raya. Diharapkan, pemerintah dapat memperketat pengawasan, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta melibatkan petani secara aktif dalam pengawasan distribusi, sehingga pupuk bersubsidi benar-benar tersalurkan tepat sasaran.

 

(Junaidi)

banner 970x250
error: Content is protected !!