Daerah

Paket Terakhir Proyek Hotmix DPRKP Kota Cirebon Tanpa Papan Nama dan Dikerjakan Tengah Malam, Ada Apa?

1829
×

Paket Terakhir Proyek Hotmix DPRKP Kota Cirebon Tanpa Papan Nama dan Dikerjakan Tengah Malam, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

CIREBON, sidikkriminal.co.id – Kewajiban mencantumkan papan informasi pada setiap pelaksanaan proyek pembangunan yang menggunakan dana APBN atau APBD telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Hal ini dimaksudkan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas terhadap penggunaan anggaran publik. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi hukum.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Awak media menemukan adanya proyek pengaspalan (hotmix) yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon tanpa mencantumkan papan nama proyek. Lebih mencurigakan lagi, pekerjaan tersebut dilakukan pada malam hari, memicu pertanyaan dan kekhawatiran masyarakat terkait keterbukaan dan kualitas pelaksanaannya.

Salah satu proyek yang disorot berada di Jalan Sutomo RW 04, Langen Sari Baru, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Pekerjaan tersebut dilaksanakan pada Minggu malam, 3 Agustus 2025. Namun, tidak tampak informasi mengenai sumber anggaran, kontraktor pelaksana, maupun durasi pekerjaan di lokasi tersebut.

Saat dikonfirmasi, Arifin selaku konsultan pengawas proyek menyebut bahwa papan nama proyek memang tidak disediakan.
“Papan nama proyek tidak disiapkan karena ini merupakan paket terakhir dari rangkaian pekerjaan yang ada,” jelasnya.

Pernyataan tersebut justru semakin menimbulkan tanda tanya publik. Tidak sedikit warga yang menduga adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan, termasuk potensi pengurangan mutu pekerjaan karena minimnya pengawasan.

Masyarakat meminta DPRKP Kota Cirebon untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut serta meningkatkan pengawasan sesuai tugas dan fungsinya. Keterbukaan informasi dianggap sangat penting agar tidak terjadi pelanggaran dalam penggunaan anggaran publik.

Hingga berita ini ditayangkan, belum diketahui secara pasti nama perusahaan pelaksana proyek hotmix tersebut, baik CV maupun PT yang bertanggung jawab.

 

Red

banner 970x250
error: Content is protected !!