DaerahSosial

DPC PSIB Kabupaten Cirebon Gandeng Satpol PP dan Polsek Karangsembung dalam Pembagian Takjil

442
×

DPC PSIB Kabupaten Cirebon Gandeng Satpol PP dan Polsek Karangsembung dalam Pembagian Takjil

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

KABUPATEN CIREBON, sidikkriminal.co.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pejuang Siliwangi Indonesia Bersatu (PSIB) Kabupaten Cirebon kembali menggelar kegiatan pembagian takjil di bulan Ramadan. Kali ini, DPC PSIB Kabupaten Cirebon menggandeng jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon serta Polsek Karangsembung untuk bersama-sama membagikan takjil di depan gedung tua Pabrik Gula Karangsuwung, Desa Karangsuwung, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Minggu (09/03/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPC PSIB Kabupaten Cirebon, Marwah, S.ST., M.M., didampingi oleh Dewan Penasehat DPC PSIB Kabupaten Cirebon, Mustamid, A.M., S.Pd., S.H., M.H., C.L.A., yang juga merupakan Dewan Penasehat Kongres Advokat Indonesia Provinsi Jawa Barat. Pihaknya menyampaikan bahwa pembagian takjil ini merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan di beberapa titik, mencakup zona barat, tengah, dan timur Kabupaten Cirebon.

“Hari ini, kami menggelar kegiatan di depan Pabrik Gula Karangsuwung. Saya merasa bangga karena teman-teman dari Satpol PP Kabupaten Cirebon yang dipimpin oleh Kasatpol PP H. Imam Ustadi, S.Si., M.Si., serta Kapolsek Karangsembung AKP Agus N., langsung turun tangan bersama para anggotanya untuk membagikan takjil bersama kami. Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat. Semoga amal baik kita semua dibalas oleh Allah SWT,” ujarnya.

Sebelum pembagian takjil dimulai, Dewan Penasehat Mustamid memberikan pengarahan mengenai sejarah Pabrik Gula Karangsuwung. Ia menjelaskan bahwa pabrik tersebut didirikan pada tahun 1854 dan mulai beroperasi pada 1896.

Pabrik ini merupakan salah satu yang tertua di Indonesia, didirikan oleh Hubertus Paulus Hoevenaar dengan tujuan memulihkan ekonomi pasca Perang Dunia I.

Pabrik Gula Karangsuwung pernah menjadi pemasok utama gula bagi masyarakat Jawa Barat dan dinasionalisasi pada tahun 1981 menjadi bagian dari PT Perkebunan (Persero) di bawah Departemen Pertanian dan Departemen Keuangan dengan nama PTP XIV (Persero). Sebelumnya, pabrik ini dikelola oleh perusahaan Belanda, NV Maatchappij tot Exploitatie der Sulker Onderneming Karangsoewoeng. Pabrik Gula Karangsuwung terus beroperasi hingga tahun 2000-an, namun karena kekurangan lahan tebu, akhirnya berhenti beroperasi pada tahun 2014.

Dalam kesempatan tersebut, Mustamid juga menyampaikan harapannya agar Pabrik Gula Karangsuwung dapat dijadikan wisata heritage atau pariwisata pusaka. Ia menekankan bahwa tempat ini memiliki nilai sejarah, budaya, dan filosofi yang penting untuk dilestarikan bagi generasi mendatang. Ia juga mengusulkan agar Bupati Cirebon menetapkan pabrik gula ini sebagai objek wisata resmi.

Sementara itu, dalam sambutannya, Kapolsek Karangsembung AKP Agus N. mengingatkan agar seluruh pihak berhati-hati dalam proses pembagian takjil agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Ia juga mengapresiasi kegiatan ini sebagai bagian dari semangat fastabiqul khairat (berlomba-lomba dalam kebaikan).

“Selamat dan sukses untuk PSIB Kabupaten Cirebon. Semoga kegiatan ini membawa keberkahan bagi kita semua,” pungkasnya.

 

Red

 

banner 970x250
error: Content is protected !!