KABUPATEN CIREBON, sidikkriminal.co.id – Beberapa waktu lalu, salah satu media online menerbitkan pemberitaan yang dianggap menyebarkan informasi tidak benar (hoaks) terkait kegiatan pembagian bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Cikeusal, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Selasa (24/12/2024).
Pemberitaan tersebut menuding adanya dugaan pemotongan dana sebesar Rp100.000 yang dilakukan oleh panitia pembagian PKH. Tuduhan itu diduga berasal dari narasumber berinisial HD, warga Desa Cikeusal Blok Kelara Gaga, yang bekerja sama dengan oknum wartawan untuk mempublikasikan berita tersebut tanpa konfirmasi kepada pihak terkait.
Kepala Desa (Kuwu) Cikeusal, Dedi Karsono, memberikan tanggapan tegas saat diwawancarai awak media. Ia menegaskan bahwa tuduhan pemotongan dana PKH itu tidak benar.
“Saya kaget ketika membaca pemberitaan itu. Saya tidak pernah menugaskan siapa pun untuk memotong dana bantuan, bahkan tidak ada pemotongan sama sekali dalam pembagian PKH,” tegas Dedi Karsono.
Klarifikasi Panitia Pembangunan Musholla Terkait dugaan pungutan dana untuk pembangunan musholla, Dedi Karsono menjelaskan bahwa hal tersebut adalah sumbangan sukarela dari warga.
“Sumbangan ini dilakukan secara sukarela, tidak ada target, apalagi paksaan. Besarannya pun relatif, mulai dari Rp10.000 hingga Rp100.000, sesuai kemampuan dan keikhlasan warga,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa panitia pembangunan musholla telah menyosialisasikan hal ini sebelumnya kepada masyarakat, meskipun tidak dituangkan dalam berita acara karena sifatnya yang informal.
Harapan Kepala Desa, Dedi Karsono mengimbau agar pihak yang menyebarkan informasi tidak benar segera menunjukkan itikad baik dan meminta maaf.
“Saya berharap warga atau siapa pun yang menyebarkan hoaks ini mau duduk bersama untuk berdialog dan tidak mengulangi tindakan yang dapat memicu kesalahpahaman di masyarakat,” ungkapnya.
Pihak desa juga berharap media dapat menerapkan prinsip jurnalistik yang berimbang dengan melakukan konfirmasi sebelum mempublikasikan berita.
Polemik ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya verifikasi informasi agar tidak terjadi penyebaran hoaks yang dapat merugikan banyak pihak.
(Dadang)












