sidikkriminal.co.id, LHOKSEUMAWE – Kebijakan Pj Bupati Aceh Utara menempatkan dr. Intan Sahara Zein sebagai Pelaksana tugas (Plt) Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) menambah kacau balau, Rabu (14/08/2024).
Kondisi tersebut menimbulkan kekesalan dari anggota DPD RI H. Sudirman terkait kebijakan Pj Bupati Aceh Utara. Menurutnya, penempatan dr. Intan Sahara sebagai Plt Direktur RSUCM sarat kepentingan dan tidak merespon keluhan rakyat Aceh Utara.
Pasalnya, selama ini di ketahui dr. Intan sebagai Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan di RSUCM dinilai berkinerja buruk selama menjabat dan dianggap gagal menjalankan fungsi pelayanan terhadap pasien.
“Pelayanan terhadap pasien tidak maksimal sehingga sering terjadinya komplain dari masyarakat yang membutuhkan pelayanan medis,” ujarnya.
Menurut H. Uma yang baru-baru ini sempat viral dengan kutipan liar yang terjadi di RSUCM yaitu terhadap pasien rujukan dengan dalih untuk sopir dan minyak ambulance, ini tidak boleh terjadi.
Kala itu tambah H. Uma, kutipan itu dibawah kendali dr. Intan selaku Wadir Pelayanan, itu sebenarnya tidak boleh terjadi dan ini sangat fatal.
H. Uma menilai kinerja dr. Intan selama ini tidak menunjukkan prestasi apa- apa, tidak juga punya nilai plus yang yang lebih selama menjadi Wadir pelayanan di RSU plat merah itu.
“Yang ada hanya kegaduhan dan membawa bencana bagi keluarga pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan utamanya pasien rujukan dengan berbagai kutipan. Ini saya tegaskan tidak ada kutipan apa pun dengan dalih apapun di RSU,” tegasnya dalam bincang-bincang dengan wartawan beberapa waktu lalu.
Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang tokoh Masyarakat Aceh Utara, Nurdin kepada media kemarin menyebutkan persoalan yang kerap terjadi selama dr. Intan Sahara menjabat Wadir sering terjadi kegaduhan dari pasien terutama saat pasien menerima pelayanan yang buruk.
Sebuah contoh yang paling parah sebut Nurdin, terjadi di RSUCM pada jam masuk dokter spesialis di semua Poli sering terlambat.
Sementara pasien yang datang dari pelosok seperti Langkahan, Sawang, Nisam dan daerah terpencil lainnya terpaksa menunggu berjam-jam hingga siang.
Sementara jadwal operasi yang sering dikeluhkan keluarga pasien juga menjadi hal yang paling fatal karena menyangkut nyawa manusia dan informasi pasien sering diabaikan selama ini juga sudah bukan menjadi rahasia umum di RSUCM.
Untuk itu, Nurdin yang dikenal sebagai tokoh sentral di Aceh Utara mempertanyakan kebijakan Pj Bupati Aceh Utara yang mengangkat dr. Intan Sahara Zein, Sp.S., melalui SK no.821/195/2024 Tanggal 30 Juni 2024 Sebagai Plt Rumah sakit plat merah itu untuk meredam konflik interes dan meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat Aceh Utara dalam hal pelayanan kesehatan.
Nurdin meminta kepada Pj Bupati Aceh Utara Dr. Mahyuzar untuk meninjau ulang SK penetapan Plt RSUCM tersebut.
Persoalan pelayanan secara umum sangat buruk terutama dalam penanganan pasien rawat inap, pasien rujukan hingga adanya dugaan persekongkolan jahat antara RSUCM dengan pihak BPJS.
Hingga berita ini naik ke meja Redaksi, awak media belum berasil mengkonfirmasi dr. Intan Sahara Zein, Sp.S yang baru saja menerima SK Pengangkatan sebagai Plt Direktur RSUCM Aceh Utara.
Sementara kepala Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPSDM) Aceh Utara, Saifuddin kepada Pers membenarkan kalau dr. Intan sudah menjabat sebagai Plt Direktur RSUCM.
“Benar bang SK nya sudah ditanda tangani oleh pak Pj Bupati tanggal 30 Juli lalu,” tuturnya.
Junaidi