TEMANGGUNG, sidikkriminal.co.id – SPBU 44.562.15 Kandangan diduga layani pengangsu Pertalite dengan modus mobil bak terbuka yang mengisi pertalite dalam antrian.
Setelah diisi mobil tersebut maju tapi mundur lagi untuk ngisi kembali tanpa harus mengantri padahal saat itu antrian dari masyarakat sangatlah panjang dan operator tidak mempermasalahkan hal tersebut. Kamis, (08/08/24).
Kejadian itu membuat masyarakat yang mengantri merasa marah dan resah hingga salah satu dari masyarakat yang ikut mengantri mengatakan jika Pertamina agar mengecek cek CCTV.
“Pertamina harus cek CCTV SPBU 44.562.15 pada pukul 09.00 sampai jam 10.00,” celotehnya.
Saat awak media mencoba klarifikasi hal tersebut ke pihak management SPBU dan ditemui oleh Aris selaku admin, belum bisa memberi keterangan terkait hal tersebut.
“Kami pihak dari management belum bisa memberi Statemen apapun karena harus klarifikasi dengan operator,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan pihak SPBU kandangan Temanggung belum memberikan jawaban atas kejadian tersebut.
Awak media akan meneruskan pemberitaan ini ke SBM agar cek CCTV SPBU tersebut dan memberikan sangsi yang tegas apabila ditemukan adanya dugaan kerjasama antara SPBU dan pengangsu pertalite sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik.
Perlu diketahui bahwa setiap orang melakukan Pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar Minyak dan Gas dan/atau Lequefied Petroleum Gas yang disubsidi atau penyediaan Pendistribusiannya diberikan penugasan pemerintah tindakan tersebut telah merugikan Negara dan Masyarakat pelaku dapat di jerat Pidana dengan pidana penjara paling lama 6 enam tahun dan pidana denda Rp.60.000.000.000.00 (enam puluh miliar rupiah).
Bunyi pasal 55 KPerppu cipta kerja tegasnya Undang-Undang (UU) Nomor 22 tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi Sebagaimana telah Diubah angka 9 (UU) Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta KPerppu Ciptaker mengatur penyalahgunaan penjualan BBM Bersubsidi sedang.
Bagi SPBU nakal yang turut membantu selain dikenakan sangsi pidana juga akan mendapatkan sangsi dari Pertamina setelah Berita ini ditayangkan awak media akan segera mendorong SBM Pertamina wilayah Temanggung untuk segera cek CCTV dan menindak tegas SPBU tersebut apabila bukti-bukti itu nyata terbukti.
Liza Amelia












