KOTA CIREBON, sidikkriminal.co.id – Selain Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap zonasi menjadi sorotan, biaya seragam yang mahal pun juga dikeluhkan para orang tua siswa dan siswi.
Tak terkecuali pada sekolah favorit di Kota Cirebon, salah satunya SMP Negeri 7 yang mana letaknya berada di tengah-tengah perumahan penduduk (Perumnas-red) menjadi pilihan utama bagi para siswa dan orang tua, karena selain dekat juga gampang dilalui akses kendaraan.
Mendapati hal tersebut, tak sedikit keluhan dari para orang tua siswa tentang biaya seragam sekolah yang cukup mahal di SMP Negeri 7 Kota Cirebon mencapai Rp 2.790.000.
Mendengar keluhan dari salah satu orang tua siswa, awak media mencoba menyambangi sekolah SMP Negeri 7 Kota Cirebon guna mengkonfirmasi serta melakukan kegiatan jurnalistik agar menjadi sebuah edukasi kepada masyarakat khususnya orang tua siswa-siswi.
Kedatangan awak media pun ditemui langsung oleh Kepala sekolah (Kepsek) SMP Negeri 7 Kota Cirebon Dra. Euis Sulastri, M.Pd., yang membenarkan bahwa biaya seragam sekolah sebesar Rp 2.790.000.
Pada kesempatan tersebut, Kepsek Dra. Euis Sulastri, M.Pd., menjelaskan perincian dari biaya seragam yang disetorkan ke sekolah.
“Kami belikan seragam baju olah raga, sampul raport dan ada juga biaya asuransi karena siswa di sini wajib ikut asuransi yang mana dibayar langsung 3 tahun sebesar 45 ribu per siswa dan ini wajib,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Kepsek ada juga pembelian baju adat yang mana baju adat tersebut wajib sesuai perintah dan anjuran dari menteri.
“Pak menteri mengharuskan dan ini berlaku se-Indonesia dan khususnya di Cirebon,” ujar Kepsek SMP Negeri 7 Kota Cirebon.
Lebih lanjut Dra. Euis Sulastri, M.Pd., juga menyampaikan, ada batik mega mendung dan ini wajib bagi para siswa di sekolah SMP Negeri 7 kota Cirebon.
“Jadi pungutan yang diminta dari para wali murid wajar dan ini juga buat kepentingan siswa tersebut. Mungkin di sekolah lain lebih besar dari sekolah ini masalah pungutan dan kami sudah rinci semua,” tuturnya.
Kepala sekolah SMP Negeri 7 Kota Cirebon mengatakan bahwa perihal biaya seragam sudah melalui rapat dengan wali murid dan kita jelas pungutan itu untuk semua keperluan siswa itu sendiri.
Meski menurut Kepala sekolah terkait biaya seragam di SMP Negeri 7 Kota Cirebon terbilang wajar dan murah, namun tidak bagi para orang tua siswa-siswi yang mengalami kondisi perkonomian berbeda-beda.
Hal itu diketahui setelah awak media melakukan survey ke beberapa orang tua siswa-siswi dan tak sedikit yang menjawab mahal atau terpaksa membeli karena kebutuhan anaknya sekolah.
Namun beda halnya dengan orang tua siswa-siswi yang perekonomiannya lebih mampu, sehingga tak mempermasalahkan terkait biaya seragam sekolah di SMP Negeri 7 Kota Cirebon.
Mengingat anjuran dari pemerintah yang mewajibkan generasi muda penerus bangsa agar wajib belajar 12 tahun, maka sudah sepatutnya pihak sekolah memberikan kelonggaran dan kebijakannya serta tidak mengambil kesempatan dalam kesempitan dengan berbagai alasan untuk memungut biaya yang dapat memberatkan orang tua siswa-siswi.
Pasalnya, tak sedikit kasus di dunia pendidikan yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk kepentingan dan keuntungan pribadi.
Tim Investigasi