DaerahHukum & KriminalTNI POLRI

Bermula Cek Cok Mulut, Mertua Aniaya Menantu Laki Laki Dengan Tombak

153
×

Bermula Cek Cok Mulut, Mertua Aniaya Menantu Laki Laki Dengan Tombak

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

Baturaja, sidikkriminal.co.id – Polsek Lengkiti Polres Oku mengamankan Pelaku Cik Mat (59) Alamat Desa Tihang Kec. Lengkiti Kab. OKU dalam Tindak Pidana “ Penganiayaan “ terhadap korban Leo (37) yang tidak lain menantu pelaku sendiri.

Kejadian tersebut terjadi Pada hari Minggu tanggal 04 Februari 2024 sekira jam 09.00 Wib, dari keterangan pelapor Sdr. Antoni (45) Warga Kampung I Desa Tihang Kec. Lengkiti Kab. OKU yang sedang berada di rumah, pelapor didatangi Sdri. MISWATI (tetangga korban), Sdri. MISWATI melaporkan kepada pelapor bahwa Sdr. LEO (korban) sedang cekcok dengan mertuanya dan berujung penganiayaan terhadap Sdr. LEO hingga korban mengalami luka pada kaki sebelah kiri.

Setelah mendapati laporan tersebut, pelapor pergi ke rumah korban untuk memastikan, sesampainya pelapor di rumah korban, pelapor mendapati korban sudah tidak ada di rumahnya dan telah dibawa ke bidan desa.

Lalu pelapor pergi ke bidan desa, sesampainya pelapor di bidan desa, pelapor melihat korban ada disana dan terdapat luka di lipatan kaki sebelah kiri dibelakang betis. Lalu korban disarankan untuk dibawa ke rumah sakit yang berada di Baturaja untuk perawatan lebih lanjut, setelah itu pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lengkiti.

Kemudian Pada hari ini Minggu tanggal 04 Februari 2024 sekira jam 16.00 wib, setelah menerima laporan dari pelapor, Unit Reskrim Polsek Lengkiti langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Di Desa Tihang Kec. Lengkiti Kab. OKU kemudian pelaku dibawa ke Polsek Lengkiti untuk diproses lebih lanjut.

Dari kejadian tersebut, petugas mengamankan barang bukti 1 (satu) Bilah Tombak yang diduga alat pelaku untuk melukai korban.

 

RED 001

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!