DaerahHukum & KriminalTNI POLRI

318 Kasus Dibongkar 386 Tersangka Diciduk Kepolisian Daerah Jawa Tengah Gempur Jaringan Narkoba Awal 2026

508
×

318 Kasus Dibongkar 386 Tersangka Diciduk Kepolisian Daerah Jawa Tengah Gempur Jaringan Narkoba Awal 2026

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, sidikkriminal.co.id
Gebrakan keras di tunjukkan Kepolisian Daerah Jawa Tengah dalam perang melawan Narkoba sejak 1 Januari hingga 17 Februari 2026 aparat berhasil membongkar 138 kasus peredaran Narkotika dan mengamankan 386 tersangka dari berbagai jaringan yang beroperasi di wilayah Jawa Tengah pengungkapan besar ini di tegaskan dalam rilis resmi pada Senin 23/2/2026

Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Yos Guntur Yudi F. S, menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bukti nyata komitmen Kepolisian dalam menyapu bersih peredaran Narkoba yang mengancam generasi muda.

Ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari ancaman bahaya Narkotika tidak ada ruang bagi pengedar di Jawa Tengah,”tegasnya
Ditresnarkoba ungkap 34 kasus jajaran sisanya dari total 318 kasus sebanyak 34 kasus ditangani langsung Ditresnarkoba Polda Jateng,
Sementara sisanya diungkap Satreskoba Polres jajaran tersangka memiliki peran beragam molai dari pengedar dan kurir hingga penguna.

66.1 kilogram barang bukti disita tak tanggung-tanggung Aparat menyita total 66.1 kilogram barang bukti berbagai jenis Narkotika dan obat berbahaya antara lain

Sabu 4,9 gram
Ekstasi 175 butir 52,5 gram
Cairan Sintetis 238,74 gram
Ganja 2,5 gram
Tembakau sintetis 1,3 gram
Psikotropika 12,820 butir 3,8 gram obat berbahaya
176,982 butir 53 gram

Sebagian besar barang bukti telah dimusnahkan sesuai ketentuan maksimal tujuh hari setelah penetapan penyitaan ditingkat jajaran Narkoba yang di musnahkan mencapai 37,5 kilogram sementara Ditresnarkoba memusnahkan 4,93 kilogram

Adapun barang bukti yang dimusnahkan dalam kesempatan ini seberat 28,59 kilogram terdiri dari sabu dan puluhan ribu butir obat berbahaya 219,986 jiwa disebut terselamatkan Polda Jateng memperkirakan 220 ribu jiwa terselamatkan dari potensi penyalahgunaan Narkoba berkat pengungkapan tersebut jika ini beredar dampaknya sangat luas pencegahan dan penindakan harus berjalan beriringan,”tegasnya
Kombes Pol Yos Guntur

Polisi ajak masyarakat tak diam sementara itu Kabid Humas Pol Artanto mengingatkan bahwa perang dengan Narkoba bukan hanya tugas aparat ia meminta masyarakat tidak apatis dan harus berani melapor jika menemukan indikasi pengedaran Narkoba laporkan jika ada aktivitas mencurigakan perkuat kegiatan positif agar generasi muda tidak mudah terjerumus,”ujarnya

Polda Jateng juga menegaskan pentingnya sinergi lintas instansis serta dukungan terhadap Rehabilitasi korban penyalahgunaan agar dapat kembalikan produktif di tengah masyarakat dengan pengungkapan ratusan kasus diawal tahun ini Aparat menegaskan satu pesan jawa Tengah bukan tempat aman bagi jaringan Narkoba.

Redaksi Liza Amelia

error: Content is protected !!