MUARA ENIM, sidikkriminal.co.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Muara Enim, Auliya Zulfahmi, memimpin rapat internal bersama jajaran pejabat struktural dan staf, yang dilaksanakan di Aula. Kamis 22/01/2026
Dalam arahannya, Auliya Zulfahmi menekankan pentingnya rapat dinas sebagai momentum memperkuat sinergi, komunikasi, dan disiplin kerja seluruh jajaran. Ia menyampaikan bahwa tantangan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan ke depan membutuhkan kerja sama yang solid serta pemahaman yang sama terhadap kebijakan dan program strategis kementerian.
Salah satu agenda utama yang dibahas dalam rapat tersebut adalah pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026. Program aksi tersebut menjadi pedoman utama dalam meningkatkan kinerja Pemasyarakatan, mulai dari penguatan keamanan dan ketertiban, peningkatan pelayanan publik, pembinaan warga binaan, hingga penguatan integritas dan profesionalisme aparatur.
“Pelaksanaan 15 program aksi ini bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi harus benar-benar diwujudkan dalam kinerja nyata yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan warga binaan,” tegas Yuniarto.
Melalui rapat dinas ini, diharapkan seluruh pegawai Lapas Muara Enim memiliki komitmen yang kuat dalam mendukung kebijakan Kemenimipas serta mampu memberikan pelayanan Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas sepanjang tahun 2026.
(Adit)












